18 Juni 2010

Astaga! Ingin Kuasai Harta, Suami Bikin Gila Istri



DENPASAR - Seorang suami di Denpasar, Bali, membuat gila istrinya, perempuan asal Taiwan, dengan mengirim ke rumah sakit jiwa. Ini dilakukan untuk menguasai harta benda serta hak pengasuhan putri semata wayang.

Wanita malang berinisial S (30), tersebut sempat mengadukan masalahnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Idonesia untuk Keadilan (APIK) Bali. "Korban sempat berkonsultasi pada kami dan akhirnya menunjuk seorang pengacara guna mendampingi proses hukumnya.

Anggreni menjelaskan, wanita asal Taiwan yang kini menjadi WNI tersebut, sejak menikah dengan suaminya asal Sumatra Utara, menetap di Bali dan berpofesi sebagai guide turis. Namun setelah menikah dan dikaruniai seorang putri berusia lima tahun, S mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Korban tidak kuat dengan KDRT yang dilakukan suaminya bahkan sempat beberapa kali hendak bunuh diri, namun berhasil diselamatkan warga,” terang Anggreni.

Korban tidak hanya mengalami siksaan fisik, namun mengalami menjadi tekanan batin cukup berat.

“Bahkan korban sampai syok, tertekan psikisnya karena dipaksa melihat suaminya sendiri melakukan hubungan badan dengan perempuan lain di rumahnya,” sebut Anggreni. Korban tidak berani melawan perintah suaminya, karena takut mendapat siksaan fisik.

Akhirnya, korban mencoba bunuh diri dengan mengiris tangannya dengan silet. Apa yang dilakukan korban kemudian dijadikan alasan oleh pelaku untuk membawanya ke rumah sakit jiwa di Bangli.

“Pelaku sengaja merekayasa fakta dengan menggilakan sang istri sehingga punya alasan kuat untuk menguasai hak pengasuhan anak serta harta bendanya,” imbuhnya.

Beberapa kali percobaan bunuh diri itu, dijadikan alasan pelaku untuk meyakinkan semua pihak bahwa istrinya tidak layak mengasuh anak perempuannya maupun memiliki harta benda.

Padahal, saat itu korban tengah memperjuangkan hak-haknya mendapat harta gono gini dan bisa mengasuh putrinya. Sampai akhirnya dalam putusan pengadilan, kedua pasangan tersebut resmi bercerai, hanya saja korban merasa diperlakukan tidak adil, karena sebenarnya ia yang mendapat KDRT, justru kehilangan semuanya, yakni harta dan anak.

Hingga kini, korban yang tidak punya kerabat di Bali dan tidak bisa berbahasa Indonesia ini berencana menggugat suaminya dan melaporkan kasusnya ke kepolisian.

“Dia ingin bisa menguasai hak asuh atas putri tunggalnya, namun cukup berat karena sejak kasus ini anak korban tetap dibawa pelaku, tidak diperkenankanan bertemu dengan korban,” ucap Anggreni.
source:okezone.com

4 komentar:

Anonim mengatakan...

emmb..
tega banget ya suami kayag gitu , hanya karna harta dia tega berbuat seperti itu kepada istri ya .
asthafirullah ...

Anonim mengatakan...

GILA TUH LAKI!!!!

Anonim mengatakan...

gebugin ajah laki kaya gitu sih!! koq malah berniat bunuh diri..

Anonim mengatakan...

klau betul faktanya gitu , yang gila juga yang waras di pengadilan itu , knapa KDRT terjadi ,yang lakinya yang di bebaskan n di menangkan..ada markusnya yack ???...nasib ...sudah jatuh ketimpa truck lagi........