13 Februari 2011

Remunerasi Kejaksaan 2011 Disesuaikan Beban Kerja



Remunerasi Kejaksaan 2011, Jaksa Agung merencanakan pemberian remunerasi kepada para jaksa Indonesia. Pemberian tunjangan itu akan disesuaikan dengan beban kerja masing-masing jaksa.

Remunerasi tidak seperti Gayus yang memberi lima juta kepada semua. Ini diberikan tergantung beban dan hasil pekerjaan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji ketika memberikan penjelasan terkait pemberian Remunerasi Kejaksaan 2011 di depan anggota Komisi III DPR RI di gedung DPR.

Dalam keterangannya, Hendarman pun menjelaskan bagi jaksa yang kerjanya bagus akan diberikan Remunerasi Kejaksaan 2011 yang sesuai. Sedangkan yang tidak bagus kemungkinan tidak akan diberikan tunjangan. Hal tersebut dikatakannya sebagai bentuk reward bagi jaksa yang telah bekerja dengan baik dan benar.

"Kalau pekerjaan bagus bisa Rp 5-6 juta, kalau tidak bagus ya tidak ada. Itu merupakan reward bagi mereka yang bekerja dengan baik, itu bukan saya yang memberikan tapi negara," jelasnya.

Selanjutnya, Hendarman menjelaskan bahwa program Remunerasi Kejaksaan 2011 tersebut masih sedang disusun. "Program itu masih kita susun dan model itu bisa memperbaiki kerja kejaksaan," tuturnya.

Mendengar penjelasan Jaksa Agung, seorang anggota komisi III DPR yakni Nuhdir Mahmunir mengusulkan agar program remunerasi versi Jaksa Agung tersebut dibuatkan tim khusus. "Saya setuju kalau remunerasi dikaitkan dengan beban kerja, ini betul karena terfokus pada unit kerja, saya usul dibuat tim kerja khusus untuk membuat ini dan ke depan sistem yang dibuat kejaksaan agung ini bisa dijalankan," tandasnya.


Berita ini pernyataan janji kejaksaan pada tahun 2010 lalu...

Tidak ada komentar: